Microsoft : Kami Tidak Akan Menjual Teknologi Facial Recognition Kepada Polisi
Menurut sebuah
postingan dari Washington Post pada tanggal 11 Juni Microsoft membuat sebuah
pernyataan bahwa mereka tidak akan memberikan teknologi Facial Recognitionnya
kepada pihak ketiga, terutama untuk lembaga hukum. Bahkan sampai ada
undang-undang federal yang mengatur tentang bagaimana suatu teknologi dapat
digunakan dan aman ketika digunakan, perusahaan tidak akan menjualnya kepada
polisi.
Pesaing mereka IBM dan
Amazon menyatakan bahwa mereka akan membatasi akses untuk teknologi Facial
Recognition dan mengatakan bahwa polisi tidak akan lagi diizinkan menggunakan
softwarenya.Sampai peraturan yang lebih ketat diberlakuka, maka keadaan akan tetap
seperti ini, kata perusahaan Seattle.
Microsoft president @BradSmi says the company does not sell facial recognition software to police depts. in the U.S. today and will not sell the tools to police until there is a national law in place “grounded in human rights.” #postlive pic.twitter.com/lwxBLjrtZL
— Washington Post Live (@postlive) June 11, 2020
Matt Cagle, seorang
pengacara dari American Civil Liberties Union mengatakannvia Reuters:
“When even the makers
of face recognition refuse to sell this surveillance technology because it is
so dangerous, lawmakers can no longer deny the threats to our rights and
liberties.”
Kongres sedang mengkaji
regulasi tentang facial recognition services untuk sekarang ini. Pada awal
tahun ini kepolisian london mulai menggunakan facial recognition technology di
beberapa bagian kotanya, tindakan ini tidak diterima dengan baik oleh
organisasi HAM (Hak Asasi Manusia) yang mengatakan bahwa itu melanggar
undang-undang tentang privasi, karena service dari facial recognition dapat
mengidentifikasi siapapun dikamera pada saat tertentu.
Tidak ada komentar